Siwa Raga

QUESTION:

1. Titiang punya ipar dari Antap, Bajra – Tabanan, dia dari klan/ soroh “Pasek Wanagiri” yang saya ketahui adalah juga dari soroh “Pasek Tohjiwa”.

Adapun pertanyaan titiang; apa arti “Mesiwa raga” itu, apakah tidak diharuskan memakai “Ida Pandita” dalam upacara-upacara agama, karena sudah nunas tirta (tirta pamuput) ring Pura Kawitan?

Nah sedangkan saya sendiri dari klan “Pasek Tohjiwa” yang biasanya kalau ada upacara nunas Tirta di Griya atau “mesurya” ring Ida Peranda/ Ida Pandita.

2. Tiang adalah dari Kedis, Singaraja dan dari klan Pasek Tohjiwa yang mempunyai Pura Dadya/ Merajan di Pura Ibu Pasek Tohjiwa, Besang Kawan-Klungkung.

Dan belakangan ini tiang mendengar ada keluarga tiang mulai ngaturang bakti/ nangkil di sebuah Pura yang ada di desa Kejiwa (asal pertama Leluhur Pasek Tohjiwa bertempat tinggal).

Katanya sekarang di tempat itu hanya ada berupa situs di tengah tegalan, yang kemudian oleh warga desa di kejiwa, Beliau di-sungsung di sebuah Pura di desa itu (ma’af saya tidak tahu nama pura itu).

Untuk itu mohon sudi kiranya Ida Bhagawan menjelaskan kisah Pasek Tohjiwa dari desa Kejiwa sampai Ke Besang Kawan, dst… Dan apa nama Pura tempat memuja Roh leluhur Pasek Tohjiwa di desa Kejiwa tsb?? Dan apa nama Merajam Agung Pasek Tohjiwa?

3. Apakah warga “Kubayan” itu adalah termasuk klan pasek atau klan mana? Mohon sudi kiranya dijelaskan secara singkat

4. Tiang sering dengar bahwa wanita yang sudah dijadikan istri oleh pria dan sudah mepamit di sanggah keluarga si wanita itu, kemudian saat ada piodalan di sanggah istrinya itu, yang pria itu seolah-olah pantang/ tidak boleh sembhayang di sanggah si keluarga istrinya itu, karena dianggap istrinya itu sudah mepamit, atau ngapaiin bersembahyang/ berbakti kepada Leluhur keluarga orang lain?

Benarkah demikian, padahal kalau dilihat silsilahnya masih sama-sama satu klan? Ataukah kalau berbeda klan/ soroh, tidak boleh suaminya itu berbakti/ sembahyang kepada para Leluhurnya istrinya saat Piodalan itu??

ANSWER:

1. ‘Me-Siwa-Raga’ artinya dahulu leluhurnya tidak nuur Pedanda/ Wiku di saat melaksanakan upacara, karena sudah ngelinggihang Bhatara Siwa di Kawitan. Makanya disebut juga pura Kawitan itu sebagai ‘Siwa-Kawitan’.

Leluhurnya demikian karena memang mempunyai kemampuan dan kesucian sebagai seorang Wiku. Namun jika kini tidak ada penglingsir yang demikian, sebaiknya nuur Wiku dalam muput upacara, namun tetap nunas tirta di Siwa Kawitan.

2. Pura Kawitan warga Pasek Tohjiwa ada di Desa Songan, Batur/ Kintamani. Ida Bhatara memang awalnya ber-istana di Batur/ Songan.

Keturunannya yang ke Buleleng adalah sebagai prajurit yang dikerahkan oleh Dalem Seganing (Gelgel) untuk mengamati kegiatan Ki Barak Panji (Panji Sakti) yang mulai menunjukkan gejala ingin berontak kepada Raja Gelgel (ayah kandungnya sendiri).

Warga Kubayan itu umumnya dari warga Pasek Gelgel, tetapi ada juga yang dari keturunan Karang Buncing (Arya Kepakisan). Pasek

3. Kubayan adalah nama gelar sesuai dengan jabatan dan tugasnya sebagai ‘pengenter’ di suatu Desa.

4. Pendapat itu keliru. Yang benar, silahkan bersembahyang di mana saja, karena toh yang kita sembah itu Ida Sanghyang Widhi Wasa, dan roh leluhur yang sudah suci (lebih suci dari kita yang masih hidup ini)

Related posts:

  1. Seda Raga
  2. Ambisi Menjadi Pemangku
  3. Pencarian Kawitan
  4. Kekotoran
  5. Pemujaan Siwa

Leave a Reply

 

 

 

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>