QUESTION:
Bolehkan Metatah di Jaba Pura?
ANSWER:
Metatah di Jaba-Pura (nista-mandala) dari sebuah Pura atau Sanggah Pamerajan, dibolehkan, asal para peserta pada saat upacara metatah tidak keluar masuk kedalam madya-mandala, dan utama mandala.
Ini disebabkan karena mereka yang metatah terkena cuntaka, sejak prosesi mepetik, metatah dan berakhir setelah mabeakala. Prosesi mepedamel yang dilanjutkan dengan natab ayaban boleh dilakukan di madya-mandala atau di utama-mandala, terutama bila upacara metatah itu dimaksudkan sebagai natak tiyis atau ngelungsur ayaban dari upacara piodalan atau ngenteg linggih.
Related posts:

mengapa sisa ludah dan gigi bekas kikiran ditaruh di bungkak nyuh gading dan justru ditaruh di belakang kamulan.tolong di berikan penjelasan